Sekretariat Kota Madiun Terapkan SOP Penerimaan Tamu Upaya Mencegah Virus Covid 19

Dalam upaya mengurangi penyebaran virus covid 19, sekretariat Kota Madiun menerapkan standar operasional pelayanan (SOP) dalam penerimaan tamu. Tamu yang datang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan terlebih dahulu yang sudah disediakan, selanjutnya tamu lapor ke petugas resepsionis keperluan apa yang bisa dibantu dan mengisi buku tamu terlebih dahulu. Petugas resepsionis langsung mengecek suhu tamu dan selanjutnya mengarahkan tamu untuk menunggu dikursi tunggu didepan ruang resepsionis. Untuk tamu dari luar kota wajib membawa surat rapid dan ditunjukan ke petugas resepsionis. Selain pegawai pemerintah kota Madiun dilarang memasuki lingkungan sekretariat Kota Madiun. Protokol penerimaan tamu tersebut diterapkan karena banyak tamu dari dalam dan dari luar Kota Madiun yang datang ke Balaikota Madiun. Protokol penerimaan tamu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di lingkungan pemerintah Kota Madiun.