Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya, tentunya dalam hal ini di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Nilai IKM Bagian Umum di tahun 2024 adalah 86,55 dengan predikat Baik. Tentunya, Bagian Umum mengucapkan terima kasih atas penilaian yang diberikan oleh masyarakat. Masukan dari masyarakat ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memacu Bagian Umum untuk terus berbenah dalam usaha memberikan pelayanan yang terbaik.