Nilai Indeks Pelayanan Publik

Sekretariat Daerah Kota Madiun Raih Predikat “Pelayanan Prima” dengan Nilai Indeks 4,87
Sekretariat Daerah Kota Madiun menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kualitas birokrasi dengan meraih Nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,87 pada tahun 2025. Jika dikonversikan, nilai tersebut mencapai angka 97,35, yang menempatkan kinerja unit pelayanan pada Kategori A (Pelayanan Prima).
Pencapaian tertinggi ini didukung oleh enam pilar utama penilaian indeks, dengan rincian sebagai berikut:
- Sarana dan Prasarana: Menjadi poin tertinggi dengan nilai 1,22, menunjukkan fasilitas fisik yang sangat memadai.
- Profesionalisme SDM: Meraih nilai 1,19, mencerminkan kompetensi aparatur yang unggul.
- Kebijakan Pelayanan: Memperoleh nilai 1,15.
- Sistem Informasi Pelayanan Publik: Memberikan kontribusi sebesar 0,85.
- Konsultasi dan Pengaduan: Tercatat di angka 0,51.
- Inovasi: Meraih nilai 0,49.
Hasil survei evaluasi yang bekerja sama dengan KOKEK Consulting ini membuktikan bahwa Sekretariat Daerah Kota Madiun telah berhasil mengimplementasikan standar pelayanan publik yang melampaui ekspektasi, demi memberikan kemudahan dan kepuasan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
